MAKALAH KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. LATAR BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara
atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan
luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad
bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam
menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh
segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan
visional.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan
bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,
bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari
dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di
katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai keterampilanTujuan Nasional, Fasafah
Bangsa,dan Ideologi Negara, Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam
Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses
mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
- 2. Rumusan MasalahDalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
- Apa pengertian dari ketahanan nasional?
- Bagaimana konsepsi ketahanan nasional?
- Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional ?
- Bagaimana ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ?
- Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
- Apa cirri-ciri ketahanan nasional ?
- Apa saja aspek-aspek ketahanan nasional ?
- Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
- 3. Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam
mencapai tujuan nasional. Seluruh warganegara suata Bangsa harus
mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan
penulisan makalah ini pembaca dapat :
1. Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2. Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
3. Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
4. Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5. Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi
ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
- B. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara
langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan
politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD
1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini
:
- KetangguhanAdalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
- KeuletanAdalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
- IdentitasYaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
- IntegritasYaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
- AncamanYang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
- Hambatan dan gangguanAdalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
- C. Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk
dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai
tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang
disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut:
a).Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya
memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia
berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
a. Dengan Tuhan, disebut Agama.
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e. Dengan manusia, disebut Sosial.
f. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
g. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b) Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena
suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai
tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi
masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari
makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
- Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- D. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara,
permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya
berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh
kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya
pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM,
maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan
segan melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan
pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan
dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya
kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata
tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional
yang baik dan kokoh.
- E. Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan
keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam
kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan
yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat
atau kelompok.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara
serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
- F. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan,
maka suatu negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan,
ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode
astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi
geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial
(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan pertahanan keamanan
- G. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional
tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
- a. Aspek alamiah
- Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia,
antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu
Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak
pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia
juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka
karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas,
budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang
demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga
kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan
adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik
suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis
merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
- Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka
bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam
antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu,
diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang
ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan
kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal,
lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti
pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan
aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan
kesinambungan pembangunan.
- Kependudukan
merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan
suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai
salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang
ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal
dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu,
sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh
sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat
persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana
pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan
tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan
masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi,
munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada
akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang
seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan
mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus
bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di
atas.
- b. Aspek Sosial
- Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi
dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
- Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama
internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif
Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus
diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi
ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
- Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33
lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan
peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan
dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat
senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar
tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan
ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup
meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya
kepada konsumen atau pemakai.
- Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua
mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang
muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih
baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud
tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola
hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek
budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang
bersangkutan.
- Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan
bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah
dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan
bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan
kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi.
- H. Sifat-sifat Ketahanan NasionalBeberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :a). Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan
tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa
dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan
bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri
dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat
padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa
negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada
moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam
melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan
tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
- I. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan NasionalKedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut
- Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
- Fungsi , Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III
PENUTUP
- 1. Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku
dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika
kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak
landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional,
jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
- 2. Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap
bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan
bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan
memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah
mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD
1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai
landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694