MAKALAH PENGANGGURAN
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah SWT
yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat
menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di
tentukan dan makalah ini sebagai salah satu tugas matakuliah Pengantar
Ekonomi Pembangunan yang berjudul “Pengangguran”
Judul ini dipilih karena penyusun tertarik dengan masalah
pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar di Indonesia
yang sulit untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna,sehingga
penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca agar pembuatan makalah
selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
terkait dalam proses pembuatan makalah ini,sehingga makalah ini dapat
selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca.
Bogor, Juli 2011
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR……………………………………
DAFTAR ISI………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN………………………………
1.1. Latar Belakang......................................................
1.2 Rumusan Masalah………………………………………
1.3 Tujuan…………………………………………………………
BAB II BAB II
2.1 Pengertian Pengangguran……………………………………
2.2 Macam-Macam Pengangguran…………………………………
2.2.1 Berdasarkan Jam Kerja……………………………………
2.2.2 Berdasarkan Penyebab Terjadinya…………………………
2.3 Berdasarkan Penyebab Terjadinya……………………………
2.4 Tingkat Pengangguran Di Indonesia……………………………
2.5 Cara Mengatasi Pengangguran…………………………………
2.6 Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat..
2.7 Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
2.8 Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran…
BAB III PENUTUP ……………………………………………………
3.1 Kesimpulan………………………………………………
3.2 Saran ……………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia
adalah masalah pengangguran. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung
maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan
masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat. Dengan
jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat
ini, membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan
kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah
lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga
kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu
juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan
hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang
menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan
yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan pengangguran ?
b) Apa macam-macam dari pengangguran ?
c) Apa penyebab dari pengangguran ?
d) Bagaimana tingkat pengangguran di Indonesia ?
e) Apa dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
f) Apa upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3 Tujuan Pembahsan
a) Untuk mengetahui arti dari pengangguran.
b) Untuk mengetahui macam-macam dari pengangguran.
c) Untuk mengetahui penyebab dari pengangguran.
d) Untuk mengetahui tingkat pengangguran di Indonesia.
e) Untuk mengetahui dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
f) Untuki mengetahui upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan definisi yang berbeda mengenai definisi
pengangguran. Nanga (2005: 249) mendefinisikan pengangguran adalah suatu
keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja
tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari
pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan pengangguran
sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan (BPS, 2001: 8).
Menurut Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja
dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum
memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization (ILO) memberikan definisi pengangguran yaitu:
v Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok
penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan
bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
v Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja
sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri (berusaha sendiri) yang
selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja
normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari
pekerjaan lain/tambahan (BPS, 2001: 4).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) menyatakan bahwa:
v Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang
dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih
bersedia menerima pekerjaan lain.
v Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang
dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia
menerima pekerjaan lain (BPS, 2000: 14).
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah
pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan
kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan
efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh
lebih banyak orang.
2.2 Macam-Macam Pengangguran
2.2.1 Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
a) Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b) Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan
tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c) Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah
tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2 Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
a) Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara
yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis
antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang
mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang
ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu
daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang
memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya :
Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari
pekerjaan yang baru yang lebih baik
b) Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus
ekonomi. Contohnya: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga
kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi
terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
c) Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang.
Contohnya: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah
industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran
struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
v Akibat permintaan berkurang
v Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
v Akibat kebijakan pemerintah
d) Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya
fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Contohnya: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat,
sementara sebelumnya banyak menganggur.
e) Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat
perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi
sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka
mereka tidak bekerja lagi.
f) Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang
secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya
penutupan Bank-bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.
g) Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya
lapangan pekerjaandalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena
jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka timbullah
pengangguran.
2.3 Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi
pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran
dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4 Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus
menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur
usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup
berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah
perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada
penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di
muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus
ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada
pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan,
pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran
dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata
pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi
1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan
kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari
periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat
ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode
2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat
baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian,
perdagangan, jasa dan industri.
2.5 Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
a) Meningkatkan mutu pendidikan,
b) Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri modern,.
c) Meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan,
d) Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal,
e) Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya,
f) Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
2.6 Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan
mengakibatkan kelesuan ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan
masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan masyarakat. Dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini:
- Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga
hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah
terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila
tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan
sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan
meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
- Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji
tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan
terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara
sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara
dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
- Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang
ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status
sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki
pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri (minder)
karena statusnya yang tidak jelas.
- Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa
biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan,
dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak
kriminalitas.
2.7 Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP)
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional
Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur
dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan
strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah
satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan
dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan
setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan
di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan
tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau
H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha;
DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya,
LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang
masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk
membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah,
serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan
Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya
segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP
tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa
terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan
pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu
bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia
pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program
masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan
dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
2.8 Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan
berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27
ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan
dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a) Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan
kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak
jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang
dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu
mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak
lainnya.
b) Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan
kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai
prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini
akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis
maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber
daya manusia.
c) Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin
kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia
akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis
dan rinci.
d) Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan
karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik
Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu
perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e) Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia
(khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan
promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak
menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f) Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang
memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi
kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa
dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku
berupa pelat baja.
g) Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan
laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau
peternakan oleh pemerintah.
h) Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim
ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke
luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i) Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem
pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat
menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang
tidak siap menghadapi dunia kerja.
j) Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian.
Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian
besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara
maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu
dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan
kerja yang produktif
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak
bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari
selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu
karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah
pencari kerja.Juga kompetensi
pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang
efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap
penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan
artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan
partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di
Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya sudah dipahami oleh
pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun hal yang tampaknya kurang
dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bersifat
multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan yang multidimensi
pula.
3.2 Saran
Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran
pemerintah. Pemerintah harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa
terciptanya lapangan pekerjaan, serta menjalankan kebijakan yang
konsisten tersebut dengan sungguh-sungguh sampai terlihat hasil yang
maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan
kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan,
produktifitas dan kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga
harus ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran
yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com