MAKALAH ETIKA BISNIS
KATA PENGANTAR
Rasa syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang dengan rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini, untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Bisnis dengan tema Pelanggaran Etika Bisnis.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat berguna bagi kami dalam memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Bisnis. Dan dengan tersusunnya makalah ini diharapkan juga bisa menjadi pedoman bagi yang membaca
Dalam penyusunan makalah ini penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan, sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran-saran anda kami butuhkan agar makalah ini menjadi lebih baik dan digunakan sebagaimana fungsinya.
Melalui kesempatan yang sangat berharga ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini, terutama kepada yang terhormat Ibu IGA Aju Nitya Dharmani selaku dosen Etika Bisnis. Serta Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam kesempatan ini, yang telah memberikan bantuan moral dan materiil dalam proses penyelesaian makalah ini. Semoga Allah SWT, memberikan balasan atas kebaikan yang telah diberikan kepada penulis.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………i
KATA PENGANTAR……………………………………………. ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………iii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………..4
I.1.LATAR BELAKANG MASALAH………………………..4
I.2. RUMUSAN MASALAH.. ………………………………..4
I.3.TUJUAN MAKALAH…………………………………….. 6
I.4.SISTEMATIKA PENULISAN……………………………6
BAB II LANDASAN TEORI ………………………………….7
BAB III PEMBAHASAN…………………………………….. 11
BAB IVPENUTUP…………………………………………….. 13
A.KESIMPULAN…………………………………………. 13
B SARAN……………………………………………………. 13
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………. 14
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan
perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme
pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada
pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam
pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk
berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan
memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan.
Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan
dan keuntungan,agar tidak terjadi pelanggaran etika berbisnis, ataupun
melanggar peraturan yang berlaku. Pelanggaran etika bisnis yang akan
dibahas adalah Kasus Indomie ‘Berbahaya’ berindikasi perang dagang.
I.2 RUMUSAN MASALAH
Berikut adalah rumusan masalah yang akan
saya bahas dalam karya tulis ini adalah Kasus Indomie ‘Berbahaya’
berindikasi perang dagang, dimana uraian kasusnya adalah sebagai
berikut:
Jakarta - Masalah
pelarangan produk Indomie di Taiwan memunculkan dugaan. Salah satunya
adalah isu perang dagang yang dipicu laris manisnya produk mie instant
Indonesia itu di Taiwan.
“Ada indikasi, ada kafe yang jual
Indomie. Mereka industrinya kena masalah, makanya mereka bikin move
seperti itu,” kata Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi
Indonesia di Taipei Bambang Mulyanto di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta,
Senin (11/10/2010).
Bambang menjelaskan dugaan seperti itu
bisa saja terjadi karena produk mie instant Indonesia selain digemari
oleh 150.000 TKI di Taiwan juga digemari oleh masyarakat Taiwan.
“Pasarnya paling tidak TKI jumlahnya
sampai 150.000 orang, tentunya punya majikan, punya anak, semakin
disukai (mie instant Indonesia),” katanya.
Ia menjelaskan, pada hari ini pihak Kamar
Dagang Indonesia di Taiwan sudah melakukan klarifikasi di media-media
nasional setempat. Berdasarkan laporan yang ia terima, toko-toko di
Taiwan masih tidak boleh dijual produk Indomie disamping penjual yang
masih takut.
Sementara Plt Dirjen Perdagangan Luar
Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan kasus-kasus
semacam ini dalam perdagangan internasional merupakan suatu hal yang
biasa. Sehingga langkah klarifikasi perlu dilakukan, pihaknya akan
melakukan pengecekan dan klarifikasi resmi terhadap otoritas perdagangan
di Taiwan, apakah hal itu sebagai tuduhan resmi atau tidak.
“Kalau tidak betul kita akan protes,” katanya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan
klarifikasi kepada produsen mie instant yang di Indonesia untuk
memastikan apakah produk tersebut berasal dari Indonesia.
“Karena banyak juga yang ditempel,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya,
media-media di Taiwan memberitakan penarikan Indomie dari sejumlah
supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate
yang dilarang di Taiwan.
Sementara PT Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk selaku produsen Indomie dalam siaran persnya menegaskan, produk mie
instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen
Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media
massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218
(Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood
CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang
diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan
dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan,” jelas Taufik
Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).
ICBP juga berkeyakinan, pemberitaan
mengenai mie instan yang muncul di media massa Taiwan, bukanlah
merupakan produk mi instan ICBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan.
ICBP telah mengekspor produk mi instan ke
berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan
senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan
dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana
produk mi instannya dipasarkan.
“ICBP menekankan bahwa produk Perseroan
telah sepenuhnya memenuhi panduan dan peraturan yang berlaku secara
global, yang ditetapkan oleh CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan
internasional yang mengatur standar makanan. Terkait pemberitaan ini,
saat ini kami tengah meninjau situasi di Taiwan, dan akan mengambil
langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen
kami di Taiwan dan di berbagai negara lainnya “, katanya.
I.3 TUJUAN MAKALAH
Berdasarkan rumusan masalah yang telah
dibuat penulis, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan
mendeskripsikan tentang sebuah kasus pelanggaran etika bisnis. Di
samping tujuan di atas makalah ini disusun juga dengan tujuan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Bisnis yang dibimbing oleh Ibu IGA Aju
Nitya Dharmani
I.4 SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN,
BAB II LANDASAN TEORI
BAB III PEMBAHASAN,
BAB IV PENUTUP
BAB II
LANDASAN TEORI
Etika bisnis merupakan etika yang berlaku
dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan
eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri
merupakan dasar moral, yaitu nilai-nilai mengenai apa yang baik dan
buruk serta berhubungan dengan hak dan kewajiban moral. Seperti yang
dikatakan Velasquez pada tahun 2005 dimana, Etika bisnis merupakan studi
yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
Dalam etika bisnis berlaku
prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki
standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika
moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998:
31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.Prinsip Otonomi
Yaitu kemampuan mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan
dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama apabila
tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci
keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak,
kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan
lain-lain).
3.Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis harus
mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya
tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam
berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis
mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan
merupakan perusahaan terbaik.
Di samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Penerapan etika bisnis sangat penting
terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan
harus dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing.
Perusahaan asing ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama
mengenai bidang SDM, Manajemen, Modal dan Teknologi.
Ada mitos bahwa bisnis dan moral tidak
ada hubungan. Bisnis tidak dapat dinilai dengan nilai etika karena
kegiatan pelaku bisnis, adalah melakukan sebaik mungkin kegiatan untuk
memperoleh keuntungan. Sehingga yang menjadi pusat pemikiran mereka
adalah bagaimana memproduksi, memasarkan atau membeli barang dengan
memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Perilaku bisnis sebagai suatu
bentuk persaingan akan berusaha dengan berbagai bentuk cara dan
pemanfaatan peluang untuk memperoleh keuntungan.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak
benar karena dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang
saja melainkan juga diri dan nama baik perusahaan serta nasib
masyarakat sebagai konsumen. Perilaku bisnis berdasarkan etika perlu
diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi rambu-rambu pengaman
apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan timbulnya kerugian
bagi pihak lain.
Masalah pelanggaran etika sering muncul
antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal,
melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak,
pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga
professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam
satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar,
penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya.
Ketidaketisan perilaku berbisnis dapat dilihat hasilnya, apabila merusak
atau merugikan pihak lain. Biasanya faktor keuntungan merupakan hal
yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Suatu perusahaan akan berhasil bukan
hanya berlandaskan moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus
memiliki etika bisnis yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan
mutu serta dapat memenuhi permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang
dianggap baik dan diterima masyarakat. Dalam proses bebas dimana
terdapat barang dan jasa yang ditawarkan secara kompetitif akan banyak
pilihan bagi konsumen, sehingga apabila perusahaan kurang berhati-hati
akan kehilangan konsumennya.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis
sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh
peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan
dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.
Perilaku Etis penting diperlukan
untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis
tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun
mikro.
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada
efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan
jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja
secara efektif dan efisien adalah:
a. Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
b. Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
c. Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika salah satu subsistem dalam sistem
pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan
mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara
makro.
2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik
dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai
relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling
berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata
rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan
yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
BAB III
PEMBAHASAN
Indofood merupakan salah satu perusahaan
global asal Indonesia yang produk-produknya banyak di ekspor ke
negara-negara lain. Salah satunya adalah produk mi instan Indomie. Di
Taiwan sendiri, persaingan bisnis mi instant sangatlah ketat, disamping
produk-produk mi instant dari negara lain, produk mi instant asal Taiwan
pun banyak membanjiri pasar dalam negeri Taiwan.
Harga yang ditwarkan oleh Indomie sekitar
Rp1500, tidak jauh berbeda dari harga indomie di Indonesia, sedangkan
mi instan asal Taiwan dijual dengan harga mencapai Rp 5000 per
bungkusnya. Disamping harga yang murah, indomie juga memiliki beberapa
keunggulan dibandingkan dengan produk mi instan asal Taiwan, yaitu
memiliki berbagai varian rasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dan juga
banyak TKI/W asal Indonesia yang menjadi konsumen favorit dari produk
Indomie selain karena harganya yang murah juga mereka sudah familiar
dengan produk Indomie.
Tentu saja hal itu menjadi batu sandungan
bagi produk mi instan asal Taiwan, produk mereka menjadi kurang
diminati karena harganya yang mahal. Sehingga disinyalir pihak
perindustrian Taiwan mengklain telah melakukan penelitian terhadap
produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak layak
konsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang dapat membahayakan
bagi kesehatan.
Hal tersebut sontak dibantah oleh pihak
PT. Indofood selaku produsen Indomie. Mereka menyatakan bahwa produk
mereka telah lolos uji laboratorium dengan hasil yang dapat
dipertanggungjawabkan dan menyatakan bahwa produk indomie telah diterima
dengan baik oleh konsumen Indonesia selama berpuluh-puluh tahun
lamanya. Dengan melalui tahap-tahap serangkaian tes baik itu badan
kesehatan nasional maupun internasional yang sudah memiliki standarisasi
tersendiri terhadap penggunaan bahan kimia dalam makanan, indomie
dinyatakan lulus uji kelayakan untuk dikonsumsi.
Dari fakta tersebut, disinyalir penarikan
produk Indomie dari pasar dalam negeri Taiwan disinyalir karena
persaingan bisnis semata, yang mereka anggap merugikan produsen lokal.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa
tidak sedari dulu produk indomie dibahas oleh pemerintah Taiwan, atau
pemerintah melarang produk Indomie masuk pasar Taiwan?. Melainkan
mengklaim produk Indomie berbahaya untuk dikonsumsi pada saat produk
tersebut sudah menjadi produk yang diminati di Taiwan. Dari kasus
tersebut dapat dilihat bahwa ada persainag bisnis yang telah melanggar
etika dalam berbisnis.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Etika bisnis perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan
menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu
landasan yang kokoh untuk mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari
perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika
perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Jangan menganggap remeh suatu etika
bisnis itu karena etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan
itu sendiri. Tanpa adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan
tidak akan bertahan lama karena akan menghancurkan nama baik perusahaan
itu sendiri. Oleh karena itu wajib bagi semua perusahaan untuk
menerapkan suatu etika bisnis dalam perusahaannya.
B. SARAN
Bagi pihak perindustrian Taiwan agar
tidak serta merta menyatakan bahwa produk Indomie berbahaya untuk
dikonsumsi, apabila ingin melindungi produsen dalam negeri, pemerintah
bisa membuat perjanjian dan kesepakatan yang lebih ketat sebelum proses
ekspor-impor dilakukan. Karena kasus tersebut berdampak besar bagi
produk Indomie yang telah dikenal oleh masyarakat Indonesia maupun warga
negara lain yang negaranya memperdagangkan Indomie asal Indonesia.