MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua
negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap
negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan
kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu,
yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian
memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah
“organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta
perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk
suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa
makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau
kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari
subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga
atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan
mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau
norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah
atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang
tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin
hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai
perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan
dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan
menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara
untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga
menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan
sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh
dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara
yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi
tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar
dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh
masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial,
kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat.
Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri
sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat
sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang
semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi
sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi
yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah
secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan
pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia
adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal
berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan
ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak
memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan
perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan
melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah,
sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor
produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan
perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan
oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat,
yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan
masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando
adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai
meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga
sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis
yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan
mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar
disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan
dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem
persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan
kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan
pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai
syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh
yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang
terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan
baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau
mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The
Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara
pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme
pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang
kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap
individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap
individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat
menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan
perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan
kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat
tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan
kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang
belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan
persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan
pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar
adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti
Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia,
Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania,
Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia,
Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia,
Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara
penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia,
Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar,
Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel,
Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem
ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya,
liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan
Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami
oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte
D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko,
Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan
perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi
masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan
kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan
masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah
ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian
pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya
untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan
sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi
campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara
yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara
murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi
pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di
anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap
individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi
komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila,
yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan
Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan
ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan
pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat
berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan
bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif,
daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya
dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi
ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita
sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN
mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan
dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga
dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33
didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad
dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah
menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro
tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23
september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak
sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang
merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran
Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan
sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan
juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis
adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis,
manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan
untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi
pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem
tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem
pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi
campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan
dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak
dalam lingkungan usaha swasta.
II.2 SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan
ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang
dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat
diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil
dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan,
kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi
kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local
dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait
dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti
perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar
lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua
kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan
berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan
memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu
dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber
daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari
para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh
negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan
di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang
berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa
dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak
rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil
pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang
sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari
pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap
konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus
serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia
pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang
berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali
bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih
mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan
dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan
masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto,
sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh –
sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat
dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung –
hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke
dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya
jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap
bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi
informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki
oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan
sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai
antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala
Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah
terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan
efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan
jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam
bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak
hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi
kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan.
Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan
menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system
ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi
praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang
berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber
penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi
pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU
Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan
kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks
ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi
bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi,
melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan,
usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu
berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan
yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan
ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat
ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus
memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang
sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan
jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat
Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih
merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin
ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik
di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat
Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi
pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai
dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang
inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan
penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan
pembangunan rakyat.
II.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
II.4 PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang
meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin
meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara
lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan
kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi
saat ini.salah satu pertumbuhan
ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi
penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor,
serta investasi.
Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank
Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan
I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga,
sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di
kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam
rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR,
Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan
diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama
kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi,
juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui
tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di
tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target
pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi
tantangan serius di tahun ini.
II.5 KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT DARI PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan
ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5
negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.
Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan
ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga.
Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun
menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan
perkapita yang besar.
II.6 DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI POSITIF DAN DAMPAK GLOBALISASI
NEGATIF
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita
berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang
kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi
dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi
bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian
globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian
globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana
antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif
dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi
dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara
sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif
globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan
daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor
maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi
yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global,
secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan
berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam
negeri yang handal dan berkualitas.
Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan
ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi
buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga
dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri
asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri,
warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah
sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai
ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat
ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja
asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi
ketersediaan akses dana akan semaikin mudah memperoleh investasi dari
luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan
turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan
berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana
asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih
menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena
runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas
dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika
sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar
tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini
bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh
barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di
Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi
ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung
hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di
kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari
negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak
positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata
sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya
sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi
para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan
semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya
dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar
dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini
tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka
peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan
politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang
kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi
negatif.
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan
moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab
(tidak mengenal eksploitasi);Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir
tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi
Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando
harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak
yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang
mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan
perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama
pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis
pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus
didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang
berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari
tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari
berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat
tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata
maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Daftar Pustaka :
1. http://www.anneahira.com/kondisi-perekonomian-indonesia-saat-ini.htm
2. http://dwi-ardianto.blogspot.com/2011/02/perekonomian-indonesia-saat-ini.html
3. http://www.peluangusahabisnisonline.com/2011/03/dampak-globalisasi-ekonomi-positif-dan.html
4. http://cynthiaprimadita.blogspot.com/2011/02/makalah-sistem-perekonomian-indonesia